Menjadikan Indeks Prestasi, Indeks Kekuasaan
Bukan hanya individu siswa, sekolah juga akan dihakimi, mana sekolah 'pecundang' dan 'unggulan'.
Ujian nasional merupakan hasil simplikasi ekstrim proses belajar dan mendidik di lingkungan sekolah kita. Proses belajar menjadi individu bermartabat yang begitu kompleks dimodifikasi menjadi 'kecerdasan' menjawab soal-soal ujian nasional.
Ujian, Pisau Bermata Dua
Ujian nasional sebagai penentu keberhasilan proses pendidikan dapat menjadi alat legitimasi sekaligus deligitimasi otoritas pemerintah.
Saat siswa-siswa berhasil mencapai tingkat kelulusan memuaskan, pemerintah akan berbangga mengklaim kesuksesan. Sebaliknya, apabila tidak tercapai, mereka berdalih dan melempar kesalahan pada guru dan sekolah.
Tak satu pun di antara dua kondisi ini, berhasil atau tidak, yang menguntungkan anak-anak Indonesia.
Perubahan di bawah Tekanan
Inisiasi perubahan sistem pendidikan sering lahir dari sebuah tekanan, bukan karena benar-benar ingin berubah, sehingga bentuk dan isi perubahan sering asal comot saja.
Pemerintah senantiasa melakukan perubahan sistem saat mendapat tekanan masyarakat sipil. Respons terhadap tekanan bervariasi berdasarkan kepentingan sosial, ekonomi dan politik pihak yang sedang memegang kekuasaan.
Pada tingkat regional dan global, pemerintah memperkenalkan perubahan berdasarkan tekanan kompetisi dari negara tetangga atau nasihat lembaga-lembaga asing. Dari tahun ke tahun, standar kelulusan ditingkatkan semata-mata karena dorongan nafsu bersaing dengan negara tetangga.
Dari masa ke masa, isi mata pelajaran diubah berdasarkan kebutuhan persaingan di tingkat global. Isi kurikulum ditetapkan berdasarkan tuntutan hasil studi antar bangsa, seperti TIMSS, PISA, atau PIRLS.
Pemerintah dan sebagian besar tokoh-tokoh pendidikan kita, khususnya mereka yang bermental managerial(ist) tidak memiliki kepekaan pada substansi pendidikan.
Walhasil, makin tinggi dana yang dikeluarkan untuk pendidikan, makin tinggi pula problematika sosial yang ada. Pengangguran dan kesenjangan sosial makin tinggi.
Data untuk Legitimasi, bukan untuk Informasi
Data kependidikan, termasuk hasil ujian nasional, digunakan semata-mata untuk melegitimasi kekuasaan. Tidak heran apabila perbincangan dan perdebatan yang terjadi setelah pengumuman hasil ujian hanya berputar pada apakah standar kelulusan secara nasional tercapai atau tidak.
Jenis data kependidikan lain yang disediakan pemerintah sama sekali tidak menyentuh tujuan dasar pendidikan, mencerdasakan dan memberikan jaminan keadilan ekonomi, sosial, budaya dan politik.
Sistem pendidikan kita telah melenceng jauh dari tujuan tersebut. Ukuran utama keberhasilan pendidikan sekarang selalu diterjemahkan ke dalam bahasa akuntansi dan ekonomi.
Sama halnya dengan kecerdasan yang diterjemahkan ke dalam kemampuan menjawab soal-soal kerdil makna, indikator keadilan hanya diartikulasikan dalam bentuk desparitas atar jenis kelamin, kota dan desa, serta tingkat partisipasi pendidikan.
Indeks-indeks miskin makna inilah yang digunakan melegitimasi keberhasilan dan otoritas kekuasaan.
Read more...


Post a Comment